Minggu, 22 Juli 2012

On the Job Training


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
             Perkembangan perekonomian yang semakin meningkat saat ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif. Peran aktif masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga tercipta dunia usaha yang sehat.
             Sehubungan dengan hal di atas, maka pemerintah membentuk koperasi sebagai lembaga perekonomian yang berbadan hukum guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan berperan serta memberi pelayanan demi kesejahteraan masyarakat dengan berpartisipasi dalam organisasi.
             Sejauh ini keberadaan koperasi cukup dikenal oleh masyarakat, sebagian besar koperasi yang tumbuh di Indonesia bergerak dalam bidang usaha yang mencakup kehidupan masyarakat menengah kebawah, termasuk petani-petani kecil, dimana golongan masyarakat ini merupakan jumlah mayoritas di masyarakat Indonesia.
             Dalam hal ini Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung-Malang melalui Unit Simpan Pinjam menawarkan solusi kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan keuangan bagi usaha dan kebutuhan hidup dengan cara memberikan pinjaman modal usaha dan mandiri. Selain memberikan pinjaman seorang nasabah dapat menyimpan uangnya untuk disimpan dan dapat diambil sewaktu-waktu apabila diperlukan, akan tetapi peminjaman uang harus disertai dengan jaminan yang telah ditetapkan berdasarkan prosedur yang berlaku. Dengan demikian antara pihak yang meminjam dengan pihak yang dipinjami saling menguntungkan.
        Tetapi dalam melaksanakan kegiatan perkreditannya selama ini Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung – Malang, ada beberapa kredit yang belum dibayar sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak koperasi.Dengan kata lain telah terjadi KREDIT MACET. Adanya kredit macet ini menimbulkan siklus keuangan pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga Jabung-Malang terhambat atau tidak berjalan dengan lancar.
             Pandangan inilah yang mendorong penulis untuk membahas tentang “PROSEDUR PENANGANAN KREDIT MACET PADA UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI AGRO NIAGA ( KAN ) JABUNG – MALANG”
B.   Rumusan Masalah
            Setiap koperasi dalam melaksanakan aktivitasnya tidak terlepas dari hambatan-hambatan dan permasalahan yang merupakan tantangan yang harus dihadapi dan segera diselesaikan. Dalam penyusunan laporan kegiatan On the Job Training ( OJT ) ini penulis mengambil rumusan masalah
1.      Faktor apa saja yang menyebabkan kredit macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga Jabung – Malang.
2.      Bagaimanakah penanganan kredit macet yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga.
D.     Tujuan On the Job Training ( OJT ) dan Penulisan Laporan
1.      Tujuan On the Job Training ( OJT )
a.    Bagi Mahasiswa
1)      Mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh mahasiswa dibangku kuliah secara langsung pada perusahaan.
2)      Memperluas wawasan mahasiswa dengan mengenal system nyata (Konkrit) pada perusahaan.
3)      Mengetahui situasi kerja yang sesungguhnya, membentuk mental kerja dan menambah wawasan pengetahuan langsung mengenai system operasi perusahaan dalam hubungan dengan tenaga kerja.
4)      Membangun relasi dan melihat informasi akan peluang kesempatan kerja On the Job Training (OJT) tersebut.
b.   Bagi Wearnes Education Center Malang
1)      Memberikan suatu gambaran  kepada mahasiswa/mahasiswi tentang dunia kerja yang sesungguhnya.
2)      Merupakan media promosi Wearnes Education Center Malang kepada perusahaan di tempat On the Job Training.
3)      Sebagai tolak ukur atas keberhasilan system pengajaran di Wearnes  Education Center Malang.
c.    Bagi Koperasi Agro Niaga ( KAN ) Jabung
1)      Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk praktik kerja lapangan sesuai disiplin ilmu yang ditekuni.
2)      Dapat membantu meringankan tugas sehari-hari dengan saran yang diberikan oleh mahasiswa yang dapat dijadikan sebagi masukan bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya.
3)      Merupakan kesempatan untuk mencari tenaga kerja dengan melihat potensi yang dimiliki mahasiswa untuk direkrut menjadi karyawan.
             2.      Tujuan Penulisan Laporan
            Penulisan laporan On the Job Training pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung – Malang bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara penanganan kredit macet.
E.      Kegunaan On the Job Training (OJT) dan Penulisan Laporan
1.      Kegunaan On the Job Training (OJT)
              Program On the Job Training (OJT) ini memiliki banyak kegunaan diantaranya sebagai berikut :
a.    Bagi Mahasiswa
1)         Mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman kerja.
2)         Mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh saat kuliah,
3)         Mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja.
b.   Bagi Wearnes Education Center Malang
1)         Mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diberikan lembaga dapat diterapkan didunia kerja.
2)         Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengetahui situasi dan kondisi dunia kerja secara nyata.
3)         Dapat menjalin suatu relasi kerja dengan perusahaan yang disiapkan untuk para lulusan Wearnes Education Center berikutnya.
c.    Bagi Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung
1)         Perusahaan dapat memperkenalkan system kerja yang dipergunakan kepada dunia pendidikan dan dapat dijadikan sebagai ajang promosi perusahaan kepada dunia luar.
2)         Dapat dijadikan sebagai masukan dan saran bagi perusahaan agar dapat meninjau kembali apa saja yang menjadi kendala perusahaan serta bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas dan kemajuan Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung.
3)         Memberikan sumbangan informasi dan pemikiran perusahaan supaya lebih meningkatkan kualitas dan semangat kerja.
2.    Kegunaan Penulisan Laporan
a.    Bagi Mahasiswa
1)         Sebagai pertanggung jawaban atas On the Job Training yang dilakukan penulis.
2)         Sebagai tolak ukur antara penguasaan ilmu teori maupun praktik yang telah diperoleh.


b.   Bagi Wearnes Education Center Malang
1)         Menambah informasi yang dibutuhkan agar dapat menjadikan pertimbangan mahasiswa lain.
2)         Dapat menjadikan tenaga kerja yang dapat mengikuti perkembangan dan teknologi yang siap menghadapi dunia kerja.
c.    Bagi Koperasi Agro Niaga Jabung Malang
1)         Penulisan laporan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan pemikiran bagi pimpinan perusahaan dalam mengambil kebijakan.
2)         Dapat dijadikan sebagai masukan dan saran bagi perusahaan agar dapat meninjau kembali apa saja yang menjadi kendala perusahaan serta bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas dan kemajuan koperasi.
3)         Memberikan sumbangan informasi dan pemikiran perusahaan supaya lebih meningkatkan kualitas dan semangat kerja.
F.      Ruang Lingkup Masalah
          Dalam penulisan sebuah laporan diperlukan adanya suatu yang dinamakan ruang lingkup masalah. Hal ini dimaksudkan agar permasalah yang akan dibahas tidak menyimpang atau meluas kemana-mana. Pada penulisan laporan ini penulis hanya membahas tentang Prosedur Penanganan Kredit Konsumtif Macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung.

G.     Jenis dan Sumber Data
1.      Jenis Data
Selama penulis melaksanakan On the Job Training dan untuk menyelesaikan laporan ini, penulis banyak memperoleh informasi untuk melengkapi laporan. Adapun jenis data yang dapat kami ambil yaitu Jenis Data Kualitatif. Data Kualitatif adalah jenis data yang berupa susunan kalimat atau uraian yang menggambarkan atau menjelaskan suatu objek dan tanpa perhitungan. Misalnya data mengenai sejarah berdirinya koperasi dan jenis usaha dalam koperasi.
2.      Sumber Data
            Dalam penyusunan sebuah laporan dibutuhkan sumber data yang konkrit yang dapat dijadikan sebuah laporan yang lebih jelas. Penulis mengambil dua sumber data, yaitu:
a.     Data Primer
      Data Primer adalah data yang didapatkan secara langsung dari perusahaan yang berupa informasi maupun penjelasan dari karyawan dan karyawati koperasi mengenai prosedur penanganan kredit macet, struktur organisasi, dokumen-dokumen yang terkait serta lampiran-lampiran.
b.    Data Sekunder
     Data Sekunder adalah data yang didapatkan secara tidak langsung yang meliputi buku literatu-literatur diperpustakaan yang berhubungan dengan prosedur penanganan kredit macet.
H.     Teknik Pengumpulan Data
                 Untuk pengumpulan data-data yang penulis gunakan dalam penyusunan laporan ini maka penulis melakukan beberapa teknik pengumpulan data yang antara lain:
1.      Observasi
           Metode ini merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung dalam dunia kerja sesungguhnya pada kegiatan on the Job Training (OJT) yang dilaksanakan selama satu bulan pada Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung.
2.      Wawancara
           Teknik pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab secara langsung pada Bapak M. Zainudin selaku pembimbing OJT dan karyawan yang diberi wewenang untuk memberikan informasi yang bersangkutan mengenai prosedur penanganan kredit macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung
3.      Dokumentasi
           Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengambil data atau keterangan dari buku atau dokumentasi dari koperasi, dari hal yang dilakukan tersebut penulis mendapatkan hal-hal yang sangat berguna untuk menyusun laporan. Seperti : Sejarah Berdirinya Koperasi dan Jenis Usaha, Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas.

4.      Studi Pustaka
             Studi pustaka adalah pengambilan data pada buku-buku atau literatur yang disesuaikan dengan pembahasan terhadap masalah penulis dapatkan dari perpustakaan Wearnes dan Perpustakaan Umum.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Pengertian Prosedur
Prosedur adalah “suatu urutan-urutan pekerjaan karena biasanya melibatkan beberapa oarang dalam suatu bagian atau lebih disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang sering terjadi”. (Baridwan, 1991:3)
Prosedur adalah ”cara memecahkan suatu masalah yang dilakukan langkah demi langkah atu cara melakukan kegiatan secara  rapi dan sistematis “  (Novia,2006:472)
Dari definisi di atas penulis dapat menyimpulkan prosedur adalah suatu urutan tata cara atau urutan aturan yang digunakan oleh beberapa orang atau lebih pada suatu pekerjaan agar menghasilkan tujuan.
B.       Pengertian Penanganan
Penanganan menurut kamus bahasa Indonesia (2002:347) adalah “Proses, cara, perbuatan menangani kasus ini terkesan lambat.
C.      Pengertian Kredit
Istilah kredit berasal dari bahasa yunani yaitu crecedere yang berarti kepercayaan (truth atau faith). Oleh karena itu dasar dari kredit ialah kepercayaan. Seseorang atau badan usaha yang memberikan kredit (kreditur) dimasa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan. (Suyatno et.al, 2003:11)
Menurut Undang-undang No. 14 Tahun 1976 tentang pokok-pokok perbankkan yang di maksud kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara pihak satu dengan pihak yang lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah yang ditetapkan. (Suyatno et.al, 2003:12)
D.      Fungsi Kredit
a.       Kredit dapat meningkatkan peredaran dan daya guna uang
b.      Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan
c.       Kredit sebagai salah satu alat stabilitas ekonomi
E.       Unsur-unsur Kredit
a.       Adanya orang atau badan yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia untuk meminjamkan pada pihak lain. Orang atau badan demikian lazim disebut kreditur.
b.      Adanya pihak yang membutuhkan atau meminjam uang, barang, atau jasa. Pihak ini lazim disebut debitur.
c.       Adanya janji dan kesanggupan membayar dari debitur kepada kreditur.
d.      Adanya perbedaan waktu yaitu perbedaan saat penyerahan uang, barang atau jasa oleh kreditur pada saat pembayaran kembali dari debitur.
e.       Adanya resiko yaitu dimana waktu yang akan datang merupakan suatu yang belum pasti, maka kredit itu pada dasarnya mengandung resiko. resiko berasal dari bermacam-macam sumber termasuk di dalamnya penurunan nilai uang karena inflasi dan sebagainya.
f.       Adanya bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur (walaupun ada kredit yang tidak berbunga).
F.       Tujuan Penyaluran Kredit, antara lain
a.       Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit
b.      Memanfaatkan dan memproduktifkan dana-dana yang ada
c.       Memenuhi  modal kerja perusahaan
d.      Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat
e.       Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
G.      Jenis-jenis Kredit
a.       Berdasarkan jangka waktu
1)      Kredit Jangka pendek
Yaitu kredit yang jangka waktu pengambilannya kurang dari 1 tahun. Misalnya kredit yang membiayai kelancaran operasi usaha termasuk pula kredit modal kerja.
2)      Kredit Jangka Menengah
Kredit yang jangka waktu pengambilannya 1 sampai 3 tahun.


3)      Kredit Jangka Panjang
Kredit yang jangka waktu pengambilanya atau jatuh temponya melebihi 3 tahun.
b.      Berdasarkan Tingkat Kelancaran Pembayarannya
1)      Kredit Lancar
Yaitu kredit yang mempunyai criteria sebagai berikut:
a.       Tidak terdapat tunggakan angsuran pokok karena pembayaran angsuran belum melampaui 1 bulan, bagi kredit yang di tetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
b.      Tidak terdapat tunggakan bunga karena pembayaran angsuran belum melampaui 3 bulan bagi kredit yang masa angsurannya ditetapkan lebih dari 1 bulan.
2)      Kredit Kurang  Lancar
Yaitu kredit yang mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.       Melampaui 1 bulan  dan belum melampaui 2 bulan, bagi kredit yang ditetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
b.      Terdapat tunggakan bunga melampaui 1 bulan tetapi belum melampaui 3 bulan, bagi kredit yang ditetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
3)      Kredit diragukan
Yaitu apabila kredit yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria kredit lancar, tapi dalam penilaian diperoleh indikasi sebagai berikut:
a.       Keredit yang disalurkan  dinilai masih dapat diselamatkan gunanya bernilai sekurang-kurangnya 75% dari nilai hutang pokok termasuk bunganya.
b.      Kredit tidak dapat diselamatkan, tetapi nilai gunanya sama dengan nilai hutangnya.
4)      Kredit Macet
Kredit macet digolongkan apabila:
a.       Tidak termasuk pada kategori kredit lancar, kurang lancar, dan diragukan.
b.      Memenuhi kriteria diragukan, tetapi dalam jangaka waktu 21 bulan sejak digolongkan sebagai kredit diragukan belum ada pelunasan  atau usaha penyelamatan kredit.
c.       Kredit tersebut penyelesaiannya telah diserahkan kepada pengadilan Negeri  atau Badan Usaha Piutang Negara yang telah diajukan penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit. (Suyatno et.al, 2003:12)
H.      Azas-azas Dalam Perkreditan
1.    Azas 5C
a.       Character (watak)
Watak calon debitur perlu diteliti oleh analisis kredit apakah layak untuk menerima kredit. Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, pergaulan dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi.
b.      Capacity (Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu dianalisis apakah debitur akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian.
c.       Capiytal (Modal)
Modal dari calon  debitur harus dianalisis mengenai besar modal dan struktur modal dari calon debitur.
d.      Condition of Economic (Kondisi Perekonomian)
Kondisi perekonomian calon debitur biasanya berkaitan dengan bidang usaha pemohon kredit.
e.       Collateral (Agunan)
Agunan atau jaminan  merupakan sarat utama yang menentukan disetujui atau ditolaknya pemohon kredit. Karena jika terjadi macet maka jaminan inilah yang digunakan untuk membayar kredit tersebut.
2.      Azas 7P
a.       Personality
Kepribadian adalah sifat dan perilaku yang dimiliki calon debitur yang mengajukan permohonan kredit yang bersangkutan, digunakan sebagai dasar pertimbangan kredit.


b.      Party
Adalah mengklasifikasikan nasabah berdasarkan modal, karakter dan yang berbeda dari bank.
c.       Purpose
Adalah tujuan penggunaan kredit oleh calon debitur apakah untuk kegiatan konsumtif atau sebagai modal kerja. Jadi analisis kredit harus mengetahui secara pasti tujuan dan penggunaan  kredit yang akan diberikan sehingga dapat mempertimbangkan apakah kredit akan diberikan atau ditolak.
d.      Prospect
Adalah prospek perusahaan dimasa mendatang, apakah akan menguntungkan atau merugikan.
e.       Payment
Adalah mengetahui bagaimana pembayaran  kembali kredit, memperhitungkan kelancaran penjualan dan pendapatan calon debitur sehingga dapat di perkirakan kemampuannya untuk membayar kembali kredit tersebut sesuai dengan perjanjian.
f.       Profitability
Adalah untuk menganalisis  bagaimana kemampuan nasabah mendapatkan laba, profitability diukur per periode, apakah constant atau meningkat dengan adanya pemberian kredit.

g.      Protection
Adalah bertujuan agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Dalam hal ini perlindungan dapat berupa jaminan barang.
3.      Azas 3R
a.       Returns
Adalah penilaian atau hasil yang akan dicapai perusahaan calon debitur setelah memperoleh kredit. Apakah hasil yang diperoleh cukup untuk membayar pinjaman dan sekaligus membantu untuk perkembangan usaha calon debitur.
b.      Reypayment
Adalah memperhitungkan pinjaman dan sekaligus membantu untuk perkembangan usaha calon debitur.
c.       Risk Bearing Ability
Adalah memperhitungkan besarnya kemampuan perusahaan calon debitur untuk menghadapi resiko. (Purwanta, 2002;104)
I.         Pengertian Unit Simpan Pinjam
1.    Pengertian Simpan
Simpan adalah  “menaruh ditempat yang aman  supaya jangan rusak, hilang dan sebagainya”. (Balai Pustaka, 2002:1067)
Simpan adalah “menaruh secara rapi dan terpelihara ditempat aman, memegang rahasia teguh-teguh, menyembunyikan”. (Novia, 2006:550)
Jadi menurut penulis dari kesimpulan dari simpan dalam koperasi adalah usaha menghimpun dana atau modal dalam bentuk tabungan, simpanan berjangka dan penyertaan anggota dan calon dari koperasi itu sendiri maupun koperasi lain yang sah dan melalui prosedur yang sah.
2.    Pengertian Pinjam
Pinjam adalah “memakai suatu milik orang lain untuk sementara waktu dan kalau sudah waktunya harus dikembalikan”. (Novia, 2006:453)
Pinjam adalah “ Memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu dan kalau sudah waktunya harus dikembalikan”. (Balai Pustaka, 2002:876)
Jadi kesimpulan pinjam dalam koperasi adalah menyediakan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan perjanjian pinjaman antara Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung dengan anggota atau calon anggota yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi pinjamannya setelah jangka waktu tertentu disertai dengan pembayaran sejumlah imbalan jasa atau bunga.
Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa Unit Simpan Pinjam adalah kegiatan yang dilakukan Koperasi untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan simpan pinjam dari dan untuk anggota dan atau calon anggota koperasi.


J.        Pengertian Koperasi Unit Desa 
1.    Pengertian koperasi
“ Koperasi secara etimologi berasal dari kata cooperation, terdiri dari co dan operation. Co artinya bersama dan Operation artinya bekerja atau berusaha. Jadi, cooperation adalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama untuk kepentingan bersama”. (Sudarsono, 2005:119)
“Koperaasi Unit Desa adalah kegiatan dalam ekonomi yang mementingkan pada kerja sama dan tolong menolong yang didirikan disetiap desa dibawah pengawasan pemerintah daerah”. (Sudarsono, 2005:120)
Dari rumusan pengertian koperasi tersebut mengandung unsur-unsur penting yaitu:
a.    Koperasi merupakan badan usaha
b.    Koperasi dapat di dirikan oleh perorangan dan atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan.
c.    Koperasi yang dikelola berdasarkan atas azas kekeluargaan.
 (Sudarsono, 2005:120)
Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa Koperasi Unit Desa adalah usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi  kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
2.             Prinsip-prinsip Koperasi
Dalam melaksanakan kegiatan koperasi harus berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sebagai berikut:
a.       Keanggotaanya bersifat sukarela dan terbuka
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d.      Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e.       Kemandirian
Selain prinsip-prinsip di atas, dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan koperasi dan kerja sama antar koperasi.
3.             Syarat-syarat Koperasi
a.       Harus ada anggota
b.      Harus ada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
c.       Harus ada pengurus dan badan pemeriksa
d.      Harus ada badan hukum
4.             Tujuan Koperasi
Tujuan didirikan koperasi adalah  “meningkatkan taraf hidup dan mensejahterakan anggota pada umumnya serta mencapai tingkat kemakmuran yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia”.

5.             Fungsi Koperasi
Fungsi adalah bagian dari suatu program utama yang merupakan tujuan atau guna dari suatu program utama.
Menurut Undang-undang RI tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 4, Koperasi mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial.
b.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.       Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6.             Peran Koperasi
Peran koperasi adalah suatu deskripsi  sosial tentang kedudukan  atau status yang memepengaruhi kewajiban kita dalam strata sosial.
Koperasi mempunyai peran yang sangat penting bagi masyarakat, khusus bagi para anggotanya. Peranan tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Koperasi dapat membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilanya.
b.      Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
c.       Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai perseorangan maupun  sebagai warga masyarakat.
d.      Koperasi itu meningkatkan  taraf hidup rakyat.
e.       Koperasi ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
7.             Azas Koperasi
a.          Azas kekeluargaan
Kekeluargaan adalah kesadaran anggota dalam melakukan kerjasama yang dilandasi  oleh semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai kesejahteraan.
b.         Azas Gotong Royong
Azas gotong royong dapat diartikan sebagai usaha meningkatkan sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama atau biasa diartikan  sebagai segala sesuatu yang dikerjakan bersama untuk kepentingan bersama.
8.             Jenis Usaha Koperasi
Jenis usaha koperasi  di bedakan menjadi 5 (lima) golongan antara lain:


a.       Kegiatan usah bidang konsumsi
Koperasi konsumsi adalah suatu jenis usaha koperasi yang kegiatannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan pokok anggotanya, contohnya menyediakan barang pangan seperti beras, kopi, minyak goreng, telur dan menyediakan barang tekstil dan kain batik serta barang-barang kebutuhan lain.
b.      Kegiatan usaha bidang perkreditan
Koperasi perkreditan adalah pengumpulan tabungan dari para anggota yang kemudian hasil tabungan tersebut dikembalikan kepada anggotanya lagi yang disebut pinjaman dengan bunga yang rendah.
c.       Kegiatan usaha bidang produksi
Koperasi adalah koperasi yang berusaha untuk membantu anggotanya yang mempunyai keterampilan agar dapat mengembangkan keterampilannya. Koperasi berusaha memberikan kesempatan kepada mereka untuk menghasilkan barang-barang yang bertujuan untuk meningkatkan  kepentingan anggotanya.
d.      Koperasi usaha bidang jasa
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya menyelenggarakan pemasaran bersama sehingga dapat mencapai harga yang menguntungkan bagi anggotanya.


9.             Modal Koperasi
Modal koperasi diperoleh dari
a.       Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib di bayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan  masih menjadi anggota.
b.      Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama wajib dibayar oleh anggota koperasi dalam jangka waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib ini sama seperti simpanan pokok yang tidak bisa diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi anggota.
c.       Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Hal ini dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan.
d.      Hibah
Hibah adalah Pemberian bantuan kepada pihak koperasi secara sukarela, pemberian ini dapat berasal dari perseorangan maupun non perseorangan.

e.       Simpanan suka Rela
Simpanan suka rela adalah simpanan yang besarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota dan dapat dilakukan sewaktu-waktu.
f.       Keuntungan yang tidak dibagikan
Maksudnya Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak semua dibagikan kepada anggota tapi sebagian dipisahkan sebagai cadangan modal koperasi.
g.      Kredit atau Pinjaman
Kredit atau pinjaman berasal dari bank atau lembaga kredit lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Sudarsono (2005:121)










BAB III
PENYAJIAN DATA DAN PEMBAHASAN

A.      Penyajian Data
1.      Gambaran Umum KAN Jabung Malang
a.       Sejarah Perusahaan
Koperasi ini berdiri sebagai pergantian BUUD (Badan Usaha Unit Desa) JABUNG menjadi KOPERASI UNIT DESA JABUNG (KUD JABUNG) pada tanggal 28 Februari 1980. Dengan keterbatasan  sumber daya manusia serta tidak adanya visi yang jelas, maka keberadaan KUD JABUNG belum bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat. Beberapa kali pergantian pengurus dan manajemen, belum mampu menghasilkan perbaikan yang berarti. Bahkan terjadi mismenajemen yang berkepanjangan sampai mencapai klimaknya pada tahun 1984, dimana KUD JABUNG pada waktu itu sudah lagi tidak mampu membayar kewajiban-kewajibannya kepada anggota bank. Hutang yang banyak serta tunjangan kredit yang tak mampu dibayar mewarnai kondisi KUD JABUBG saat itu.
Pada tahun 1985 dengan manajemen yang baru walaupun dengan kualitas dan kuantitas SDM yang terbatas, KUD JABUNG mulai berbenah diri dan mulai bangun dari keterpurukan. Dimulai dengan upaya membangun kembali KEPERCAYAAN ANGGOTA manajemen baru tidak segan-segan dari rumah ke rumah untuk meyakinkan anggota. Begitu juga kewajiban-kewajiban dan tanggungan kredit kepada bank mulai disusun kembali tahapan pembayarannya secara realitas sesuai dengan kemampuan yang ada. Unit Tebu Rakyat, yaitu satu-satunya usaha yang bisa dibangun kembali dengan sekuat tenaga diperdayakan. Kerja sama dengan pihak bank dan pabrik gula menjadi fokus utama disamping pendekatan dan pelayanan kepada petani tebu yang harus diperbaiki.
Alhamdulillah dengan komitmen yang kuat pengurus dan manajemen, didukung oleh beberapa karyawan serta para petani tebu, kepercayaan oleh pihak bank, pabrik gula serta pemerintah tumbuh kembali. Momentum ini tidak disia-siakan oleh manajemen untuk tidak melakuan perbaikan pembangunan, agar KUD JABUNG bisa dirasakan manfaatnya oleh semua anggota. Untuk itulah pada akhir tahun 1989, KUD JABUNG mulai mengembangkan usaha sapi perah, menyusun usaha simpan pinjam dan pertokoan yang sama-sama dalam proses perintisan.
Dengan perkembangan yang telah dicapai tersebut KUD JABUNG sempat meraih penghargaan sebagai KUD terbaik pada tahun 1997 dan pada tahun 1998, KUD JABUNG berubah menjadi KOPERASI AGRO NIAGA ABADI UNGGUL atau KAN JABUNG setelah melalui proses penggodokan dengan anggota dan tokoh masyarakat. Kembali ke jati diri koperasi dengan menata kembali penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi menjadi landasan utama pengembangan KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG pada tahap berikutnya.
Perbaikan dan pengembangan yang terus menerus menjadi tekad yang dipegang teguh oleh pengurus, manajemen dan pengawas. Pada tahun 2001 upaya ini secara terencana gencar dilakukan, mulai perubahan di bidang organisasi, yaitu perubahan AD/ART, struktur organisasi, revitalisasi TUPOKSI (pemilihan pengurus yang diadakan 3 tahun sekali) pengurus, registrasi anggota sampai pembenakan organisasi kelompok anggota. Pada bidang manajemen juga dilakukan perubahan yaitu menata kembali bisnisnya. Untuk keberhasilan upaya ini KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG tidak segan-segan bekerja dengan lembaga yang kompeten dibidang masing-masing.
b.      Lokasi Perusahaan
Faktor awal yang perlu  diperhatikan dalam mendirikan suatu perusahaan adalah letak atau dimana perusahaan tersebut akan didirikan. Pemilihan lokasi perusahaan yang tepat akan menguntungkan bagi perusahaan, terutama perusahaan jasa. Untuk perusahaan jasa yang kegiatannya menyalurkan kredit pada masyarakat, lokasi atau tempat pendirian sebaiknya mendekati konsumen, dalam hal ini adalah masyarakat yang membutuhkan kredit. Adapun lokasi didirikan KAN “JAYA ABADI UNGGUL” adalah di jalan Suropati No. 4-6 Kecamatan Kemantren, Jabung-Malang. Lokasi tersebut terletak di daerah strategis, di tengah-tengah kota Jabung sehingga memudahkan masyarakat atau anggota mencapai lokasi tersebut.
2.      Tujuan KAN JABUNG
a.       Visi KAN JABUNG
Menjadi koperasi agro bisnis yang kompetitif dalam mengembangkan kualitas hidup anggota dan masyarakat berdasarkan nilai-nilai koperasi.
b.      Misi KAN JABUNG
1)      Meningkatkan taraf hidup anggota dengan cara memenuhi kebutuhan mereka dalam arti ekonomi, sosial dan budaya dengan prinsip-prinsip KOPERASI sebagai dasar atas semua kegiatan.
2)      Melakukan perbaikan dan pengembangan secara terus menerus terhadap Sumber Daya Manusia dan manajemen sistem menuju terbentuknya budaya organisasi, guna meningkatkan benefit dan produktivitas.
3)      Menjalankan unit usaha agri dan penunjangnya secara professional dengan menyediakan produk berkualitas dan memberikan pelayanan prima.
4)      Menyediakan sarana produksi yang dibutuhkan anggota, berperan aktif dalam proses produksi, serta membantu proses pemasarannya.
5)      Meningkatkan daya beli anggota dengan cara mendorong pertumbuhan skala usahanya dan perbaikan manajemen keuangan keluarga.
c.       Tekad KAN JABUNG
“Tumbuh dan berkembang bersama anggota menuju hari esok yang lebih baik”
3.      Bidang usaha KAN JABUNG
a.       Usaha inti KAN JABUNG
Usaha ini merupakan usaha yang tekait langsung dengan sebagian besar anggota KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG. Oleh karena itu usaha ini dijadikan Core Business (Usaha Inti). Didukung oleh 1100 orang Pertenak yang tersebar di Kecamatan Jabung dan sekitarnya yang mampu menghasilkan 15.000 Liter pe hari. Meskipun baru sekecil itu tapi telah mampu membangkitkan perekonomian wilayah Jabung. Dengan usaha ini KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG memperoleh penghargaaan dari PT. NESTLE INDONESIA sebagai koperasi pemasok Nestle terbaik.





b.      Usaha Penunjang Langsung KAN JABUNG
1)      Usaha Penunjang Langsung
Usaha yang berfungsi sebagai penunjang langsung terhadap ini, yang terdiri dari:
a)    Sapronak (Sarana Produksi Ternak)
Dalam rangka kebutuhan pakan ternak dan sarana ternak yang lain, peran usaha ini sangat membantu usaha inti dalam memenuhi konsumen baik untuk peternak KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG maupun koperasi mitra kerja.
b)   Angkutan
Unit usaha sangat dominan perannya dalam memperkuat usaha inti. Mengingat kebutuhan transportasi susu dan lainnya didominasi oleh unit angkutan, maka usaha ini dapat membantu Overhead Cost (Pembengkaan Biaya) Koperasi yang biasanya dibebankan pada usah inti.
c)    Swalayan
Dampak atas proses analisa kualitas susu guna menentukan harga susu pertingkat kualitas yang dilakukan oleh Industri Pengolahan Susu, dalam menunjang usaha ini maka dibutuhkan bahan pokok peternak yang disediakan oleh Unit  Swalayan.


d)   Simpan Pinjam
Unit usaha ini memiliki peran penting dalam menunjang ssecara langsung usaha ini. Kebutuhan dana bagi peternak untuk pembelian sapi, perbaikan kandang, sewa lahan rumput dan kebutuhan konsumsi kerja sepenuhnya di layani oleh unit ini. Disamping memberikan pinjaman kepada anggota, unit ini juga berperan melayani nasabah untuk menabung dan menyimpan bagi anggota dan diupayakan ke depan Unit Simpan Pinjam bisa menjadi bank KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG.
2)      Usaha Penunjang Tidak Langsung
Usaha yang tidak secara langsung berhubungan dengan usaha inti, akan tetapi sisa hasil usaha yang diperoleh dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota di usaha unit inti, yang terdiri sebagai berikut:
a)      Tebu Rakyat
Peran KAN JABUNG dalam usaha ini adalah pemberian kredit budidaya tanaman, sarana produksi pertanian dan koordinasi pemasaran hasil produksinya setelah diperoses di pabrik gula, dapat menunjang usah inti.
b)      Toko Material Bangunan
Unit usaha ini menunjang usaha inti karena semakin kebanyakan bahan dan alat yang dibutuhkan baik oleh anggota KAN JABUNG maupun masyarakat sekitar,  maka dibutuhkan Toko Material Bangunan.
4.      Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas
a.       Struktur Organisasi
Struktur Organisasi  bagi setiap unit organisasi, hal di maksudkan untuk mempermudah bekerjanya fungsi-fungsi dan tanggung jawab dari komponen-komponen yang ada di dalam suatu instansi. Dengan adanya struktur organisasi, instansi dapat melaksanakan kegiatannya lebih terarah dan terkoordinir dalam mencapai tujuan organisasi “KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG” maka struktur organisasinya memberi gambaran tentang seluruh perintah dan tanggung jawab yang berlaku dalam instansi tersebut.untuk lebih jelasnya akan disajikan bagan struktur organisasi “KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG” sebagai berikut:








Gambar 3.1
Struktur Organisasi Koperasi Agro Niaga Jabung























Garis Komando                                             Garis Pelayanan
Garis Staff  Khusus                                       Garis Organisatoris
Sumber Data : Koperasi Agro Niaga Jabung Malang 2012
Keterangan:
Pengurus               Ketua I                  : Wahyudi, SH
                              Ketua II                : Mishari
                              Ketua III               : Santoso
                              Sekertaris              : Yulistiana
                              Bendahara             : Samasul Bachri
Pengawar Koordinator                        : H. Nur Zainal Fanani
                              Anggota I              : Sutrisno Nugroho   
                              Anggota II                        : Suwendi Mukti, SPt
Internal Auditor                                  : Latifah, SE
Kabag KAN Trading                          : Latifah ,SE
Kabag Sapronak                                  : Eva Mulyanti
Kabag Keuangan                                : Hj. Amin Khasanah, SE
Kabag Sapi Perah                                : Yosalia Fristian Sari
Kabag Simpan Pinjam                         : M. Zainuddin
Kabag Saprotan                                  : Sri Hariani
Kabag Angkutan                                 : Darwiyanto
Manajer Operasional                           : Saiful Muslim, SE
Manajer Umum                                   : Drs.Ec.A. Ali Suhadi
Manajer Divisi Perdagangan
dan Jasa                                               : Didik Widijanarko, SE

Manajer Agro Bisnis                           : Drs. Sugeng Widodo


Jumlah tenaga kerja : 160 orang terdiri dari 60 orang karyawan tetap, 52 orang dalam proses kontrak dan proses On the Job Training
b.      Pembagian Tugas
1)    Ketua I:
a)        Mengkoordinar dan mengendalikan pelaksanaan tugas anggota pengurus dan Manajer.
b)        Melaksanakan pengendalian organisasi dan usaha berdasarkan peraturan yang berlaku
c)        Memimpin rapat-rapat
d)       Menandatangani surat keputusan, surat perjanjian, surat keluar dan surat-surat lain beserta sekretaris.
e)        Mendisposisi surat masuk
f)         Melakukan pembinaan, pengwasan dan pengendalian terhadap unit Sapi perah dan Sapronak (CBP).
2)    Ketua II:
a)        Mengembangkan organisasi koperasi
b)        Memperkuat kelembagaan
c)        Membentuk dan membina kelompok usaha dan kelompok         organisasi anggota
d)       Menkoordinasikan terwujudnya buku simpanan anggota dan     Kartu Tanda Anggota
e)        Menandatangani surat-surat yang menurut sifat dan       kebutuhannya perlu ditandatangani.
f)         Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian   terhadap          unit Tebu Rakyat (TR) dan Saprotan (Sarana Produksi Pertanian).
g)        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua I atau          organisasi.
3)      Ketua III
a)        Meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia)
b)        Menginvertarisir pelatihan-pelatihan yang diperlukan baik oleh anggota pengurus, karyawan dan pengawas.
c)        Mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan dan penyuluhan dengan pihak-pihak terkait
d)       Menandatangani surat–surat yang menurut sifat dan kebutuhannya perlu ditandatangani.
e)        Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap Unit Usaha Swalayan.
f)         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua I atau Organisasi.
4)    Sekretaris :
a)        Mendampingi ketua dalam kegiatan rapat-rapat dan mencatat seluruh hasil keputusannya dalam buku notulen dan berita acara rapat bila di perlukan.
b)      Membina rumah tangga kantor
c)      Mempersiapkan bahan-bahan rapat atau membuat jadwal rapat dengan pihak lain sesuai janji yang telah disepakati.
d)     Melakukan surat menyurat dan menyampaikannya ke yang dituju yang bersangkutan dengan organisasi koperasi
e)      Menghimpun arsip surat keluar/masuk dan memberikan setempel serta menata buku-buku organisasi secara teratur
f)       Bersama ketua menandatangani surat yang bersangkutan.
g)      Melakukan pembimbingan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha unit simpan pinjam.
h)      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua I atau organisasi
5)    Bendahara :
a)        Merencanakan Anggaran Belanja Koperasi bersama Manajer/Kepala Bagian keuangan.
b)       Bersama-sama Ketua dan Manajer menggali permodalan koperasi.
c)        Mengendalikan keuangan/anggaran koperasi dan menyesuaikan dengan rencana Anggaran pada tahun berjalan.
d)       Bersama-sama Ketua dan Manajer menandatangani laporan keuangan dan semua bukti pengeluaran kas di atas batas kewenangan manajer.
e)        Membina dan mengawasi penggunaan keuangan keluar/masuk dalam koperasi.
f)         Mengkoordinir penagihan piutang  koperasi.
g)        Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian Unit Usaha Angkutan.
h)        Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua I atau organisasi.
5.      Loporan Kegiatan OJT
Kegiatan yang dilakukan penulis selama OJT (On the Job Training) di KAN JABUNG antara lain, memasukan bukti kas masuk dan kas keluar, mengoreksi laporan harian pinjaman,mengarsip. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada lampiran 3.1
6.      Permasalahan yang Berkaitan dengan Kegiatan OJT (On the Job Training).
a.    Identifikasi Masalah
         Selama penulis melakukan On the Job Training (OJT) di KAN JABUNG- Malang,  penulis menemukan masalah yaitu :
         Adanya kredit macet atau keterlambatan pembayaran angsuran oleh nasabah di Koperasi Agro Niaga Jabung.


b.    Sebab Masalah
          Masalah keterlambatan pembayaran angsuran disebabkan karena adanya krisis keuangan yang dialami oleh nasabah. Kredit macet ini merupakan problem yang selalu di hadapai lembaga koperasi  termasuk juga di koperasi Agro Niaga Jabung Malang. Apalagi kredit macet ini di koperasi agro niaga ini terbilang rumit dan merupakan suatu resiko dari sebuah usaha.
Sedangkan  menyangkut kredit macet yang terjadi di KAN Jabung Malang terutama lebih di sebabkan  karena pengelolaan keuangan keluarga sering tercampur aduk namun kondisi ini tentu saja tidak lepas dari rendah nya penghasilan debitur.
1)      Adanya unsur kesengajaan  dalam hal ini nasabah sengaja untuk tidak  bermaksud membayar kewajibannya kepada koperasi sehingga kredit yang diberikan macet. Dapat dikatakan tidak ada unsure kemauan untuk membayar.
2)      Adanya unsur tidak sengaja, artinya si debitur mau membayar, tetapi tidak mampu, sebagai contoh. Kredit yang dibiayai mengalami musibah seperti kebakaran, kena hama, kebanjiran dan sebagainya. Sehingga kemampuan untuk membayar tidak ada.
c.    Akibat Masalah
                 Adapun akibat-akibat yang ditimbulkan dari permasalahan di atas adalah KAN-Jabung melalui Unit Simpan Pinjam mengalami siklus keuangan di KAN-Jabung tidak berjalan atau terhambat.
d.      Alternatif Pemecahan Masalah
           Dalam memecahkan masalah tersebut maka KAN-Jabung mempunyai alternatif sebagai berikut:
1)    Memberikan keringanan kepada nasabah dengan cara memperpanjang jangka waktu angsuran kredit.
2) Diberi surat pemberitahuan sebelum tanggal jatuh tempo       pembayaran.
3)  Jika nasabah tersebut tetap terlambat dalam pembayaran kredit maka langkah terakhir yang diambil pihak KAN-Jabung selaku pemberi kredit akan melakukan pernyitaan jaminan nasabah.
B.  Pembahasan
USP (Unit Simpan Pinjam) “Koperasi Agro Niaga Jabung Malang” merupakan suatu unit koperasi yang memberikan kredit atau pinjaman pada nasabah dengan syarat yang mudah dan proses realisasi atau pencairan pinjaman uang sangat cepat. Namun dalam kenyataanya pemberian kredit yang mudah juga mempunyai resiko yang cukup besar, salah satunya yakni adalah kredit macet. Selama penulis melakukan On the Job Training (OJT) , penulis menganalisa bahwa debitur akan lebih memperhatikan waktu pembayaran kreditnya apabila ada suatu prosedur yang tegas untuk penanganan kredit macet tersebut.
Adapun prosedur yang diambil untuk menangani masalah kredit macet tersebut adalah
1.     Pengontrolan Debitur
Langkah ini diambil secara rutin pada setiap jatuh tempo waktu pembayaran kredit debitur yaitu setiap satu bulan sekali agar tidak terjadi tunggakan untuk pembayaran kredit yakni dengan bagian pembukuan pengecekan dan bagian kredit kemudian akan mendatangi secara langsung debitur yang belum membayar pada bulan berjalan.  Selain itu setiap 3 hari sebelum waktu pembayaran angsuran pihak koperasi juga mengingatkan debitur agar segera menyiapkan dana untuk angsurannya agar pada saat jatuh tempo pembayaran, angsuran akan lebih lancar.
2.      Mendatangi debitur untuk memberikan peringatan pertama
Kedatangan petugas koperasi yaitu penagihan untuk pertama kalinya ini guna mengingatkan pada debitur bahwa debitur mengalami keterlambatan pembayaran. Hal ini disampaikan setelah debitur mengalami tunggakan dalam pembayaran selama dua atau tiga bulan berturut-turut. Selain untuk menagih angsuran pihak koperasi juga akan memberikan peringatan 1 yang datanya terlampir sebagai sebuah peringatan. Hal ini dilakukan apabila debitur masih belum melunasi tunggakannya.

3.         Mendatangi debitur untuk memberikan peringatan kedua
 Kedatangan bagian kredit untuk kedua kalinya ini dilakukan apabila debitur tunggakan dalam pembayaran kredit selama lima atau enam bulan berturut-turut untuk jangka waktu kredit yang lebih dari enam bulan dengan kata lain surat peringatan I tersebut tidak dianggap oleh debitur dan penanganan untuk selanjutnya dengan memberikan surat peringatan II yang datanya terlampir.
4.       Mendatangi debitur untuk memberikan peringatan ketiga dan terakhir
Kedatangan bagian kredit untuk ketiga kalinya ini dilakukan dalam jangka waktu kurang dari 7 hari sebelum jatuh tempo waktu pelunasan kredit dengan kata lain surat peringatan yang kedua tidak ditanggapi oleh debitur dan penanganan untuk selanjutnya dengan memberikan surat keterangan ke III yang datanya terlampir dan sekaligus membuat suatu perjanjian pada debitur dan kekeluargaan apabila sampai dengan jatuh tempo surat peringatan III tersebut debitur masih belum melunasi tunggakannya pada koperasi yaitu dengan penjualan barang jaminan oleh pihak koperasi atau debitur itu sendiri.
5.        Pemberian surat tugas pada bagian penagihan
Kedatangan petugas koperasi ini dilakukan sekitar 10 hari setelah jatuh tempo pelunasan kredit dengan kata lain surat peringatan III tidak ditanggapi dan dirasa tidak ada itikat baik dari pihak debitur maka pihak koperasi akan menyita barang jaminan dan terpaksa akan memberhentikan debitur sebagai anggota koperasi. Apabila debitur justru mempersulit koperasi dalam ditanggapi dan dirasa tidak ada itikat baik dari pihak debitur maka pihak koperasi akan menyita barang jaminan dan terpaksa akan memberhentikan debitur sebagai anggota koperasi. Apabila debitur justru mempersulit koperasi dalam penyelesaian pinjamannya maka pihak koperasi akan segeta bertindak tegas dengan menempuh jalur hukum dengan menyerahkan kepada Pengadilan Negeri dan Kepolisian (pihak yang berwajib). Langkah ini dilakukan apabila debitur berusaha memperhatikan barang jaminanya atau tidak mau membayar pinjaman, Surat tugas ini berisi perintah untuk penyitaan barang jaminan dan perhitungan jumlah seluruh tunggakan beserta denda-denda yang harus dilunasi yang diperoleh dari perhitungan jumlah keterlambatan dalam hitungan hari dikaitkan dengan denda keterlambatan 0,25 % per hari dari kewajiban angsuran, setelah melakukan penyitaan barang petugas harus membuat berita acara serah terima barang yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dan apabila pada suatu hari terjadi sesuatu yang diluar kehendak manusia yakni bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor dan lain sebagainya. Maka pihak koperasi akan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan kemungkinan membebaskan segala hal yang berkaitan dengan pembayaran hutang pokok, bunga denda dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan karena perjanjian kredit.


Lampiran 3.1
Laporan Aktifitas Harian On the Job Training

Nama   : Muhammad Syakirun
Nim     : 2011110091

No.
Tanggal
Aktivitas Harian
1
1 Mei 2012
Pengenalan perusahaan
2
2 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
3
3 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
4
4 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
5
5 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
6
6 Mei 2012
Hari Minggu
7
7 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
8
8 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
9
9 Mei 2012
Memasukkan Realisasi pinjaman ke buku besar
10
10 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
11
11 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
12
12 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
13
13 Mei 2012
Hari Minggu
14
14 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
15
15 Mei 2012
Mengarsip dan cek Fisik jaminan
16
16 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
17
17 Mei 2012
Libur Kenaikan Yesus Kristus
18
18 Mei 2012
Mengarsip dan Membantu Foto Copy
19
19 Mei 2012
Izin
20
20 Mei 2012
Hari Minggu
21
21 Mei 2012
Rekapitulasi Omset per Marketing
22
22 Mei 2012
Cek Realisasi Pinjaman
23
23 Mei 2012
Mengarsip dan Survey ke lapangan
24
24 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
25
25 Mei 2012
Memasukkan data biogas
26
26 Mei 2012
Khatamal Qur'an
27
27 Mei 2012
Hari Minggu
28
28 Mei 2012
Cek Bukti realisasi
29
29 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
30
30 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
31
31 Mei 2012
Menyiapkan Surat Undangan
Lampiran 3.2
Laporan Aktifitas Harian On the Job Training

Nama   : Abdi Saprianto
Nim     : 2011110146

No.
Tanggal
Aktivitas Harian
1
1 Mei 2012
Pengenalan perusahaan
2
2 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
3
3 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
4
4 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
5
5 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
6
6 Mei 2012
Hari Minggu
7
7 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
8
8 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
9
9 Mei 2012
Memasukkan Realisasi pinjaman ke buku besar
10
10 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
11
11 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
12
12 Mei 2012
mengisi Buku Bantu Tabungan
13
13 Mei 2012
Hari Minggu
14
14 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
15
15 Mei 2012
Mengarsip dan cek Fisik jaminan
16
16 Mei 2012
Cek Laporan harian Transaksi Pinjaman
17
17 Mei 2012
Libur Kenaikan Yesus Kristus
18
18 Mei 2012
Mengarsip dan Membantu Foto Copy
19
19 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
20
20 Mei 2012
Hari Minggu
21
21 Mei 2012
Rekapitulasi Omset per Marketing
22
22 Mei 2012
Cek Realisasi Pinjaman
23
23 Mei 2012
Mengarsip dan Survey ke lapangan
24
24 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
25
25 Mei 2012
Memasukkan data biogas
26
26 Mei 2012
Khatamal Qur'an
27
27 Mei 2012
Hari Minggu
28
28 Mei 2012
Cek Bukti realisasi
29
29 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
30
30 Mei 2012
Mengisi Kas Keluar Kas Masuk
31
31 Mei 2012
Menyiapkan Surat Undangan















DAFTAR PUSTAKA

2002, Kamus Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
Bardiawan, Zaki, 1991, Sistem Akuntansi, Edisi Kelima, BPFE UGM, Yogyakarta.
Novia, Wendi 2006, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Penerbit Pustaka Sinar              Harapan, Jakarta

Purwanta, wijik dkk, 2002, Pengantar Ekonomi, Edisi Kedua, Yudistira, Bogor.
Sudarsono, Prabowo, 1996, Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Kelas 2 SLTP,   Penerbit PT. Intan Pariwara, Jakarta.

Suyatno, Thomas dkk, 2003, Dasar-dasar Perkreditan, Edisi Keempat, PT.         Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.