KumpulanMateri
Senin, 04 November 2013
Minggu, 22 Juli 2012
On the Job Training
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan
perekonomian yang semakin meningkat saat ini memberi kesempatan kepada
masyarakat untuk berperan aktif. Peran aktif masyarakat ini diharapkan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga tercipta dunia usaha yang sehat.
Sehubungan dengan hal di atas, maka
pemerintah membentuk koperasi sebagai lembaga perekonomian yang berbadan hukum
guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan berperan serta memberi
pelayanan demi kesejahteraan masyarakat dengan berpartisipasi dalam organisasi.
Sejauh ini keberadaan koperasi cukup dikenal oleh masyarakat, sebagian besar
koperasi yang tumbuh
di Indonesia bergerak dalam bidang usaha yang mencakup kehidupan masyarakat
menengah kebawah, termasuk petani-petani kecil, dimana golongan masyarakat ini
merupakan jumlah mayoritas di masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini Koperasi Agro Niaga
(KAN) Jabung-Malang melalui Unit Simpan Pinjam
menawarkan solusi kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan keuangan bagi
usaha dan kebutuhan hidup dengan cara memberikan pinjaman modal usaha dan
mandiri. Selain memberikan pinjaman seorang nasabah dapat menyimpan uangnya
untuk disimpan dan dapat diambil sewaktu-waktu apabila diperlukan, akan tetapi
peminjaman uang harus disertai dengan jaminan yang telah ditetapkan berdasarkan
prosedur yang berlaku. Dengan demikian antara pihak yang meminjam dengan pihak
yang dipinjami saling menguntungkan.
Tetapi dalam melaksanakan kegiatan
perkreditannya selama ini Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung – Malang, ada
beberapa kredit yang belum dibayar sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak
koperasi.Dengan kata lain telah terjadi KREDIT MACET. Adanya kredit macet ini
menimbulkan siklus keuangan pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga
Jabung-Malang terhambat atau tidak berjalan dengan lancar.
Pandangan inilah yang mendorong
penulis untuk membahas tentang “PROSEDUR
PENANGANAN KREDIT MACET PADA UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI AGRO NIAGA ( KAN ) JABUNG –
MALANG”
B. Rumusan Masalah
Setiap
koperasi dalam melaksanakan aktivitasnya tidak terlepas dari hambatan-hambatan
dan permasalahan yang merupakan tantangan yang harus dihadapi dan segera
diselesaikan. Dalam penyusunan laporan kegiatan On the
Job Training ( OJT ) ini penulis mengambil rumusan
masalah
1.
Faktor apa saja yang menyebabkan kredit
macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga Jabung – Malang.
2.
Bagaimanakah penanganan kredit macet
yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet pada Unit Simpan Pinjam
Koperasi Agro Niaga.
D. Tujuan On the
Job Training
( OJT ) dan Penulisan Laporan
1.
Tujuan On the
Job Training ( OJT )
a.
Bagi Mahasiswa
1)
Mengaplikasikan ilmu yang telah
diperoleh mahasiswa
dibangku kuliah
secara langsung pada perusahaan.
2)
Memperluas wawasan mahasiswa dengan
mengenal system nyata (Konkrit) pada perusahaan.
3)
Mengetahui situasi kerja yang
sesungguhnya, membentuk mental kerja dan menambah wawasan pengetahuan langsung
mengenai system operasi perusahaan dalam hubungan dengan tenaga kerja.
4)
Membangun relasi dan melihat informasi
akan peluang kesempatan
kerja On the Job Training
(OJT) tersebut.
b.
Bagi Wearnes Education Center Malang
1)
Memberikan suatu gambaran kepada mahasiswa/mahasiswi tentang dunia kerja
yang sesungguhnya.
2)
Merupakan media promosi Wearnes
Education Center Malang kepada perusahaan di tempat On the
Job Training.
3)
Sebagai tolak ukur atas keberhasilan
system pengajaran di Wearnes Education
Center Malang.
c.
Bagi Koperasi Agro Niaga ( KAN ) Jabung
1)
Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk
praktik kerja lapangan sesuai disiplin ilmu yang ditekuni.
2)
Dapat membantu meringankan tugas
sehari-hari dengan saran yang diberikan oleh mahasiswa yang dapat dijadikan
sebagi masukan bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya.
3)
Merupakan kesempatan untuk mencari
tenaga kerja dengan melihat potensi yang dimiliki mahasiswa untuk direkrut
menjadi karyawan.
2. Tujuan
Penulisan Laporan
Penulisan laporan On the Job Training pada Unit Simpan
Pinjam Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung – Malang bertujuan untuk mengetahui bagaimana
cara penanganan kredit macet.
E. Kegunaan On the
Job Training
(OJT) dan Penulisan Laporan
1.
Kegunaan On the
Job Training (OJT)
Program On the Job Training
(OJT) ini memiliki banyak kegunaan diantaranya sebagai berikut :
a.
Bagi Mahasiswa
1)
Mahasiswa diharapkan mendapatkan
pengalaman kerja.
2)
Mahasiswa diharapkan dapat
mengaplikasikan ilmu yang diperoleh saat kuliah,
3)
Mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia
kerja.
b.
Bagi Wearnes Education Center Malang
1)
Mengetahui sejauh mana pengetahuan dan
keterampilan yang diberikan lembaga dapat diterapkan didunia kerja.
2)
Memberikan kesempatan kepada mahasiswa
untuk mengetahui situasi dan kondisi dunia kerja secara nyata.
3)
Dapat menjalin suatu relasi kerja dengan
perusahaan yang disiapkan untuk para lulusan Wearnes Education Center
berikutnya.
c.
Bagi Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung
1)
Perusahaan dapat memperkenalkan system
kerja yang dipergunakan kepada dunia pendidikan dan dapat dijadikan sebagai
ajang promosi perusahaan kepada dunia luar.
2)
Dapat dijadikan sebagai masukan dan
saran bagi perusahaan agar dapat meninjau kembali apa saja yang menjadi kendala
perusahaan serta bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas dan kemajuan
Koperasi Agro Niaga
(KAN) Jabung.
3)
Memberikan sumbangan informasi dan
pemikiran perusahaan supaya lebih meningkatkan kualitas dan semangat kerja.
2. Kegunaan
Penulisan Laporan
a. Bagi
Mahasiswa
1)
Sebagai pertanggung jawaban atas On the Job Training yang dilakukan
penulis.
2)
Sebagai tolak ukur antara penguasaan ilmu
teori maupun praktik yang telah diperoleh.
b. Bagi
Wearnes Education Center Malang
1)
Menambah informasi yang dibutuhkan agar
dapat menjadikan pertimbangan mahasiswa lain.
2)
Dapat menjadikan tenaga kerja yang dapat
mengikuti perkembangan dan teknologi yang siap menghadapi dunia kerja.
c. Bagi
Koperasi Agro Niaga Jabung Malang
1)
Penulisan laporan ini diharapkan dapat
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan pemikiran bagi pimpinan perusahaan
dalam mengambil kebijakan.
2)
Dapat dijadikan sebagai masukan dan
saran bagi perusahaan agar dapat meninjau kembali apa saja yang menjadi kendala
perusahaan serta bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas dan kemajuan koperasi.
3)
Memberikan sumbangan informasi dan
pemikiran perusahaan supaya lebih meningkatkan kualitas dan semangat kerja.
F. Ruang Lingkup Masalah
Dalam penulisan sebuah laporan diperlukan
adanya suatu yang dinamakan ruang lingkup masalah. Hal ini dimaksudkan agar permasalah
yang akan dibahas tidak menyimpang atau meluas kemana-mana. Pada penulisan
laporan ini penulis hanya membahas tentang Prosedur Penanganan Kredit Konsumtif
Macet pada Unit Simpan Pinjam Koperasi
Agro Niaga (KAN) Jabung.
G. Jenis dan Sumber Data
1.
Jenis Data
Selama
penulis melaksanakan On the Job Training
dan untuk menyelesaikan laporan ini, penulis banyak memperoleh informasi untuk
melengkapi laporan. Adapun jenis data yang dapat kami ambil yaitu Jenis Data
Kualitatif. Data Kualitatif adalah jenis data yang berupa susunan kalimat atau
uraian yang menggambarkan atau menjelaskan suatu objek dan tanpa perhitungan.
Misalnya data mengenai sejarah berdirinya koperasi dan jenis usaha dalam koperasi.
2.
Sumber Data
Dalam penyusunan sebuah laporan dibutuhkan
sumber data yang konkrit yang dapat dijadikan sebuah laporan yang lebih jelas.
Penulis mengambil dua sumber data, yaitu:
a.
Data Primer
Data Primer adalah data yang didapatkan
secara langsung dari perusahaan yang berupa informasi maupun penjelasan dari
karyawan dan karyawati koperasi
mengenai prosedur penanganan kredit macet, struktur organisasi, dokumen-dokumen
yang terkait serta lampiran-lampiran.
b. Data
Sekunder
Data Sekunder adalah data yang didapatkan
secara tidak langsung yang meliputi buku literatu-literatur diperpustakaan yang
berhubungan dengan prosedur penanganan kredit macet.
H. Teknik Pengumpulan Data
Untuk pengumpulan data-data
yang penulis gunakan dalam penyusunan laporan ini maka penulis melakukan
beberapa teknik pengumpulan data yang antara lain:
1.
Observasi
Metode ini merupakan teknik
pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung dalam dunia kerja
sesungguhnya pada kegiatan on the Job Training
(OJT) yang dilaksanakan selama satu bulan pada Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung.
2.
Wawancara
Teknik pengumpulan data dengan
melakukan tanya jawab secara langsung pada Bapak M. Zainudin selaku pembimbing
OJT dan karyawan yang diberi wewenang untuk memberikan informasi yang
bersangkutan mengenai prosedur penanganan kredit macet pada Unit Simpan Pinjam
Koperasi Agro Niaga
(KAN) Jabung
3.
Dokumentasi
Teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara mengambil data atau keterangan dari buku atau dokumentasi
dari koperasi, dari hal yang dilakukan tersebut penulis mendapatkan hal-hal
yang sangat berguna untuk menyusun laporan. Seperti : Sejarah Berdirinya Koperasi
dan Jenis Usaha, Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas.
4.
Studi Pustaka
Studi pustaka adalah pengambilan
data pada buku-buku atau literatur yang disesuaikan dengan pembahasan terhadap
masalah penulis dapatkan dari perpustakaan Wearnes dan Perpustakaan Umum.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian
Prosedur
Prosedur adalah “suatu
urutan-urutan pekerjaan karena biasanya melibatkan beberapa oarang dalam suatu
bagian atau lebih disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap
transaksi-transaksi perusahaan yang sering terjadi”. (Baridwan, 1991:3)
Prosedur adalah ”cara memecahkan
suatu masalah yang dilakukan langkah demi langkah atu cara melakukan kegiatan
secara rapi dan sistematis “ (Novia,2006:472)
Dari definisi di atas penulis dapat
menyimpulkan prosedur adalah suatu urutan tata cara atau urutan aturan yang
digunakan oleh beberapa orang atau lebih pada suatu pekerjaan agar menghasilkan
tujuan.
B.
Pengertian
Penanganan
Penanganan menurut kamus bahasa
Indonesia (2002:347) adalah “Proses,
cara, perbuatan menangani kasus ini terkesan lambat.
C.
Pengertian
Kredit
Istilah kredit berasal dari bahasa
yunani yaitu crecedere yang berarti
kepercayaan (truth atau faith). Oleh karena itu dasar dari
kredit ialah kepercayaan. Seseorang atau badan usaha yang memberikan kredit
(kreditur) dimasa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah
dijanjikan. (Suyatno et.al, 2003:11)
Menurut Undang-undang No. 14 Tahun
1976 tentang pokok-pokok perbankkan yang di maksud kredit adalah penyediaan
uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan berdasarkan persetujuan
pinjam meminjam antara pihak satu dengan pihak yang lain dalam hal mana pihak
peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah yang ditetapkan. (Suyatno et.al, 2003:12)
D.
Fungsi
Kredit
a. Kredit
dapat meningkatkan peredaran dan daya guna uang
b. Kredit
dapat meningkatkan pemerataan pendapatan
c. Kredit
sebagai salah satu alat stabilitas ekonomi
E.
Unsur-unsur
Kredit
a. Adanya
orang atau badan yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia untuk meminjamkan
pada pihak lain. Orang atau badan demikian lazim disebut kreditur.
b. Adanya
pihak yang membutuhkan atau meminjam uang, barang, atau jasa. Pihak ini lazim
disebut debitur.
c. Adanya
janji dan kesanggupan membayar dari debitur kepada kreditur.
d. Adanya
perbedaan waktu yaitu perbedaan saat penyerahan uang, barang atau jasa oleh
kreditur pada saat pembayaran kembali dari debitur.
e. Adanya
resiko yaitu dimana waktu yang akan datang merupakan suatu yang belum pasti,
maka kredit itu pada dasarnya mengandung resiko. resiko berasal dari
bermacam-macam sumber termasuk di dalamnya penurunan nilai uang karena inflasi
dan sebagainya.
f. Adanya
bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur (walaupun ada kredit yang
tidak berbunga).
F.
Tujuan
Penyaluran Kredit, antara lain
a. Memperoleh
pendapatan bank dari bunga kredit
b. Memanfaatkan
dan memproduktifkan dana-dana yang ada
c. Memenuhi modal kerja perusahaan
d. Memenuhi
permintaan kredit dari masyarakat
e. Meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
G.
Jenis-jenis
Kredit
a. Berdasarkan
jangka waktu
1) Kredit
Jangka pendek
Yaitu kredit yang jangka waktu
pengambilannya kurang dari 1 tahun. Misalnya kredit yang membiayai kelancaran
operasi usaha termasuk pula kredit modal kerja.
2) Kredit
Jangka Menengah
Kredit yang jangka waktu pengambilannya
1 sampai 3 tahun.
3) Kredit
Jangka Panjang
Kredit yang jangka waktu
pengambilanya atau jatuh temponya melebihi 3 tahun.
b. Berdasarkan
Tingkat Kelancaran Pembayarannya
1) Kredit
Lancar
Yaitu kredit yang mempunyai
criteria sebagai berikut:
a. Tidak
terdapat tunggakan angsuran pokok karena pembayaran angsuran belum melampaui 1
bulan, bagi kredit yang di tetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
b. Tidak
terdapat tunggakan bunga karena pembayaran angsuran belum melampaui 3 bulan
bagi kredit yang masa angsurannya ditetapkan lebih dari 1 bulan.
2) Kredit
Kurang Lancar
Yaitu kredit yang mempunyai kriteria
sebagai berikut:
a. Melampaui
1 bulan dan belum melampaui 2 bulan,
bagi kredit yang ditetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
b. Terdapat
tunggakan bunga melampaui 1 bulan tetapi belum melampaui 3 bulan, bagi kredit
yang ditetapkan masa angsurannya kurang dari 1 bulan.
3) Kredit
diragukan
Yaitu apabila kredit yang
bersangkutan tidak memenuhi kriteria kredit lancar, tapi dalam penilaian diperoleh
indikasi sebagai berikut:
a. Keredit
yang disalurkan dinilai masih dapat
diselamatkan gunanya bernilai sekurang-kurangnya 75% dari nilai hutang pokok
termasuk bunganya.
b. Kredit
tidak dapat diselamatkan, tetapi nilai gunanya sama dengan nilai hutangnya.
4) Kredit
Macet
Kredit macet digolongkan apabila:
a. Tidak
termasuk pada kategori kredit lancar, kurang lancar, dan diragukan.
b. Memenuhi
kriteria diragukan, tetapi dalam jangaka waktu 21 bulan sejak digolongkan
sebagai kredit diragukan belum ada pelunasan
atau usaha penyelamatan kredit.
c. Kredit
tersebut penyelesaiannya telah diserahkan kepada pengadilan Negeri atau Badan Usaha Piutang Negara yang telah
diajukan penggantian ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit. (Suyatno et.al, 2003:12)
H.
Azas-azas
Dalam Perkreditan
1. Azas
5C
a. Character
(watak)
Watak calon debitur perlu diteliti
oleh analisis kredit apakah layak untuk menerima kredit. Karakter pemohon
kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi
nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, pergaulan dan ketaatannya memenuhi
pembayaran transaksi.
b. Capacity
(Kemampuan)
Kemampuan calon debitur perlu
dianalisis apakah debitur akan dapat membayar pinjaman sesuai dengan
perjanjian.
c. Capiytal
(Modal)
Modal dari calon debitur harus dianalisis mengenai besar modal
dan struktur modal dari calon debitur.
d. Condition of Economic
(Kondisi Perekonomian)
Kondisi perekonomian calon debitur
biasanya berkaitan dengan bidang usaha pemohon kredit.
e. Collateral
(Agunan)
Agunan atau jaminan merupakan sarat utama yang menentukan
disetujui atau ditolaknya pemohon kredit. Karena jika terjadi macet maka
jaminan inilah yang digunakan untuk membayar kredit tersebut.
2. Azas
7P
a. Personality
Kepribadian adalah sifat dan
perilaku yang dimiliki calon debitur yang mengajukan permohonan kredit yang
bersangkutan, digunakan sebagai dasar pertimbangan kredit.
b. Party
Adalah mengklasifikasikan nasabah
berdasarkan modal, karakter dan yang berbeda dari bank.
c. Purpose
Adalah tujuan penggunaan kredit
oleh calon debitur apakah untuk kegiatan konsumtif atau sebagai modal kerja.
Jadi analisis kredit harus mengetahui secara pasti tujuan dan penggunaan kredit yang akan diberikan sehingga dapat
mempertimbangkan apakah kredit akan diberikan atau ditolak.
d. Prospect
Adalah prospek perusahaan dimasa
mendatang, apakah akan menguntungkan atau merugikan.
e. Payment
Adalah mengetahui bagaimana
pembayaran kembali kredit, memperhitungkan
kelancaran penjualan dan pendapatan calon debitur sehingga dapat di perkirakan
kemampuannya untuk membayar kembali kredit tersebut sesuai dengan perjanjian.
f. Profitability
Adalah untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah mendapatkan laba,
profitability diukur per periode,
apakah constant atau meningkat dengan
adanya pemberian kredit.
g. Protection
Adalah bertujuan agar usaha dan jaminan
mendapatkan perlindungan. Dalam hal ini perlindungan dapat berupa jaminan
barang.
3. Azas
3R
a. Returns
Adalah penilaian atau hasil yang
akan dicapai perusahaan calon debitur setelah memperoleh kredit. Apakah hasil
yang diperoleh cukup untuk membayar pinjaman dan sekaligus membantu untuk
perkembangan usaha calon debitur.
b. Reypayment
Adalah memperhitungkan pinjaman dan
sekaligus membantu untuk perkembangan usaha calon debitur.
c. Risk Bearing Ability
Adalah memperhitungkan besarnya
kemampuan perusahaan calon debitur untuk menghadapi resiko. (Purwanta, 2002;104)
I.
Pengertian
Unit Simpan Pinjam
1. Pengertian
Simpan
Simpan adalah “menaruh ditempat yang aman supaya jangan rusak, hilang dan sebagainya”.
(Balai Pustaka, 2002:1067)
Simpan adalah “menaruh secara rapi
dan terpelihara ditempat aman, memegang rahasia teguh-teguh, menyembunyikan”. (Novia, 2006:550)
Jadi menurut penulis dari
kesimpulan dari simpan dalam koperasi adalah usaha menghimpun dana atau modal
dalam bentuk tabungan, simpanan berjangka dan penyertaan anggota dan calon dari
koperasi itu sendiri maupun koperasi lain yang sah dan melalui prosedur yang
sah.
2. Pengertian
Pinjam
Pinjam adalah “memakai suatu milik
orang lain untuk sementara waktu dan kalau sudah waktunya harus dikembalikan”. (Novia, 2006:453)
Pinjam adalah “ Memakai barang
(uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu dan kalau sudah waktunya
harus dikembalikan”. (Balai Pustaka, 2002:876)
Jadi kesimpulan pinjam dalam
koperasi adalah menyediakan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu,
berdasarkan perjanjian pinjaman antara Unit Simpan Pinjam Koperasi Agro Niaga
(KAN) Jabung dengan anggota atau calon anggota yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi pinjamannya setelah jangka waktu tertentu disertai dengan
pembayaran sejumlah imbalan jasa atau bunga.
Dari uraian di atas penulis dapat
menyimpulkan bahwa Unit Simpan Pinjam adalah kegiatan yang dilakukan Koperasi
untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan simpan pinjam dari dan
untuk anggota dan atau calon anggota koperasi.
J.
Pengertian
Koperasi Unit Desa
1. Pengertian
koperasi
“ Koperasi secara etimologi berasal
dari kata cooperation, terdiri dari co dan operation. Co artinya
bersama dan Operation artinya bekerja
atau berusaha. Jadi, cooperation
adalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama untuk kepentingan bersama”. (Sudarsono, 2005:119)
“Koperaasi Unit Desa adalah
kegiatan dalam ekonomi yang mementingkan pada kerja sama dan tolong menolong
yang didirikan disetiap desa dibawah pengawasan pemerintah daerah”. (Sudarsono, 2005:120)
Dari rumusan pengertian koperasi
tersebut mengandung unsur-unsur penting yaitu:
a. Koperasi
merupakan badan usaha
b. Koperasi
dapat di dirikan oleh perorangan dan atau badan hukum koperasi yang sekaligus
sebagai anggota koperasi yang bersangkutan.
c. Koperasi
yang dikelola berdasarkan atas azas kekeluargaan.
(Sudarsono, 2005:120)
Dari uraian di atas penulis dapat
menyimpulkan bahwa Koperasi Unit Desa adalah usaha bersama yang bergerak dalam
bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang
bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan
suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
2.
Prinsip-prinsip Koperasi
Dalam melaksanakan kegiatan
koperasi harus berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sebagai berikut:
a. Keanggotaanya
bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian
SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
anggota.
d. Pemberian
balas jasa yang terbatas pada modal
e. Kemandirian
Selain prinsip-prinsip di atas,
dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan prinsip-prinsip
pendidikan koperasi dan kerja sama antar koperasi.
3.
Syarat-syarat Koperasi
a. Harus
ada anggota
b. Harus
ada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
c. Harus
ada pengurus dan badan pemeriksa
d. Harus
ada badan hukum
4.
Tujuan Koperasi
Tujuan didirikan koperasi
adalah “meningkatkan taraf hidup dan
mensejahterakan anggota pada umumnya serta mencapai tingkat kemakmuran yang
adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia”.
5.
Fungsi Koperasi
Fungsi adalah bagian dari suatu
program utama yang merupakan tujuan atau guna dari suatu program utama.
Menurut Undang-undang RI tahun 1992
tentang perkoperasian pasal 4, Koperasi mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial.
b. Berperan
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
c. Memperkukuh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
d. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6.
Peran Koperasi
Peran koperasi adalah suatu
deskripsi sosial tentang kedudukan atau status yang memepengaruhi kewajiban kita
dalam strata sosial.
Koperasi mempunyai peran yang
sangat penting bagi masyarakat, khusus bagi para anggotanya. Peranan tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Koperasi
dapat membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilanya.
b. Koperasi
menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
c. Koperasi
mempersatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai
perseorangan maupun sebagai warga
masyarakat.
d. Koperasi
itu meningkatkan taraf hidup rakyat.
e. Koperasi
ikut meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.
7.
Azas Koperasi
a.
Azas kekeluargaan
Kekeluargaan adalah kesadaran
anggota dalam melakukan kerjasama yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dan gotong royong
untuk mencapai kesejahteraan.
b.
Azas Gotong Royong
Azas gotong royong dapat diartikan sebagai
usaha meningkatkan sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama atau biasa
diartikan sebagai segala sesuatu yang
dikerjakan bersama untuk kepentingan bersama.
8.
Jenis Usaha Koperasi
Jenis usaha koperasi di bedakan menjadi 5 (lima) golongan antara
lain:
a. Kegiatan
usah bidang konsumsi
Koperasi konsumsi adalah suatu
jenis usaha koperasi yang kegiatannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari terutama kebutuhan pokok anggotanya, contohnya menyediakan barang
pangan seperti beras, kopi, minyak goreng, telur dan menyediakan barang tekstil
dan kain batik serta barang-barang kebutuhan lain.
b. Kegiatan
usaha bidang perkreditan
Koperasi perkreditan adalah
pengumpulan tabungan dari para anggota yang kemudian hasil tabungan tersebut
dikembalikan kepada anggotanya lagi yang disebut pinjaman dengan bunga yang
rendah.
c. Kegiatan
usaha bidang produksi
Koperasi adalah koperasi yang
berusaha untuk membantu anggotanya yang mempunyai keterampilan agar dapat
mengembangkan keterampilannya. Koperasi berusaha memberikan kesempatan kepada
mereka untuk menghasilkan barang-barang yang bertujuan untuk meningkatkan kepentingan anggotanya.
d. Koperasi
usaha bidang jasa
Koperasi pemasaran adalah koperasi
yang kegiatannya menyelenggarakan pemasaran bersama sehingga dapat mencapai
harga yang menguntungkan bagi anggotanya.
9.
Modal Koperasi
Modal koperasi diperoleh dari
a. Simpanan
Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang
yang sama banyaknya yang wajib di bayarkan oleh anggota kepada koperasi pada
saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang
bersangkutan masih menjadi anggota.
b. Simpanan
Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah
simpanan tertentu yang tidak harus sama wajib dibayar oleh anggota koperasi
dalam jangka waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib ini sama seperti
simpanan pokok yang tidak bisa diambil kembali selama yang bersangkutan menjadi
anggota.
c. Dana
Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang
yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Hal ini dimaksudkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan.
d. Hibah
Hibah adalah Pemberian bantuan
kepada pihak koperasi secara sukarela, pemberian ini dapat berasal dari
perseorangan maupun non perseorangan.
e. Simpanan
suka Rela
Simpanan suka rela adalah simpanan
yang besarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota dan dapat dilakukan
sewaktu-waktu.
f. Keuntungan
yang tidak dibagikan
Maksudnya Sisa Hasil Usaha (SHU)
tidak semua dibagikan kepada anggota tapi sebagian dipisahkan sebagai cadangan
modal koperasi.
g. Kredit
atau Pinjaman
Kredit atau pinjaman berasal dari
bank atau lembaga kredit lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Sudarsono (2005:121)
BAB III
PENYAJIAN
DATA DAN PEMBAHASAN
A.
Penyajian
Data
1. Gambaran
Umum KAN Jabung Malang
a. Sejarah
Perusahaan
Koperasi ini berdiri sebagai pergantian BUUD
(Badan Usaha Unit Desa) JABUNG menjadi KOPERASI UNIT DESA JABUNG (KUD JABUNG)
pada tanggal 28 Februari 1980. Dengan keterbatasan sumber daya manusia serta tidak adanya visi
yang jelas, maka keberadaan KUD JABUNG belum bisa dirasakan manfaatnya oleh
anggota dan masyarakat. Beberapa kali pergantian pengurus dan manajemen, belum
mampu menghasilkan perbaikan yang berarti. Bahkan terjadi mismenajemen yang
berkepanjangan sampai mencapai klimaknya pada tahun 1984, dimana KUD JABUNG
pada waktu itu sudah lagi tidak mampu membayar kewajiban-kewajibannya kepada
anggota bank. Hutang yang banyak serta tunjangan kredit yang tak mampu dibayar
mewarnai kondisi KUD JABUBG saat itu.
Pada tahun 1985 dengan manajemen yang baru
walaupun dengan kualitas dan kuantitas SDM yang terbatas, KUD JABUNG mulai
berbenah diri dan mulai bangun dari keterpurukan. Dimulai dengan upaya
membangun kembali KEPERCAYAAN ANGGOTA manajemen baru tidak segan-segan dari
rumah ke rumah untuk meyakinkan anggota. Begitu juga kewajiban-kewajiban dan
tanggungan kredit kepada bank mulai disusun kembali tahapan pembayarannya
secara realitas sesuai dengan kemampuan yang ada. Unit Tebu Rakyat, yaitu
satu-satunya usaha yang bisa dibangun kembali dengan sekuat tenaga
diperdayakan. Kerja sama dengan pihak bank dan pabrik gula menjadi fokus utama disamping
pendekatan dan pelayanan kepada petani tebu yang harus diperbaiki.
Alhamdulillah dengan komitmen yang kuat
pengurus dan manajemen, didukung oleh beberapa karyawan serta para petani tebu,
kepercayaan oleh pihak bank, pabrik gula serta pemerintah tumbuh kembali.
Momentum ini tidak disia-siakan oleh manajemen untuk tidak melakuan perbaikan
pembangunan, agar KUD JABUNG bisa dirasakan manfaatnya oleh semua anggota.
Untuk itulah pada akhir tahun 1989, KUD JABUNG mulai mengembangkan usaha sapi
perah, menyusun usaha simpan pinjam dan pertokoan yang sama-sama dalam proses
perintisan.
Dengan perkembangan yang telah dicapai tersebut
KUD JABUNG sempat meraih penghargaan sebagai KUD terbaik pada tahun 1997 dan
pada tahun 1998, KUD JABUNG berubah menjadi KOPERASI AGRO NIAGA ABADI UNGGUL
atau KAN JABUNG setelah melalui proses penggodokan dengan anggota dan tokoh
masyarakat. Kembali ke jati diri koperasi dengan menata kembali penerapan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi menjadi landasan utama pengembangan
KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG pada tahap berikutnya.
Perbaikan dan pengembangan yang terus menerus
menjadi tekad yang dipegang teguh oleh pengurus, manajemen dan pengawas. Pada
tahun 2001 upaya ini secara terencana gencar dilakukan, mulai perubahan di
bidang organisasi, yaitu perubahan AD/ART, struktur organisasi, revitalisasi
TUPOKSI (pemilihan pengurus yang diadakan 3 tahun sekali) pengurus, registrasi
anggota sampai pembenakan organisasi kelompok anggota. Pada bidang manajemen
juga dilakukan perubahan yaitu menata kembali bisnisnya. Untuk keberhasilan
upaya ini KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG tidak segan-segan bekerja dengan lembaga
yang kompeten dibidang masing-masing.
b. Lokasi
Perusahaan
Faktor awal yang perlu diperhatikan dalam mendirikan suatu
perusahaan adalah letak atau dimana perusahaan tersebut akan didirikan.
Pemilihan lokasi perusahaan yang tepat akan menguntungkan bagi perusahaan,
terutama perusahaan jasa. Untuk perusahaan jasa yang kegiatannya menyalurkan
kredit pada masyarakat, lokasi atau tempat pendirian sebaiknya mendekati
konsumen, dalam hal ini adalah masyarakat yang membutuhkan kredit. Adapun
lokasi didirikan KAN “JAYA ABADI UNGGUL” adalah di jalan Suropati No. 4-6
Kecamatan Kemantren, Jabung-Malang. Lokasi tersebut terletak di daerah
strategis, di tengah-tengah kota Jabung sehingga memudahkan masyarakat atau
anggota mencapai lokasi tersebut.
2. Tujuan
KAN JABUNG
a. Visi KAN
JABUNG
Menjadi koperasi agro bisnis yang kompetitif
dalam mengembangkan kualitas hidup anggota dan masyarakat berdasarkan
nilai-nilai koperasi.
b. Misi KAN
JABUNG
1) Meningkatkan
taraf hidup anggota dengan cara memenuhi kebutuhan mereka dalam arti ekonomi,
sosial dan budaya dengan prinsip-prinsip KOPERASI sebagai dasar atas semua
kegiatan.
2) Melakukan
perbaikan dan pengembangan secara terus menerus terhadap Sumber Daya Manusia
dan manajemen sistem menuju terbentuknya budaya organisasi, guna meningkatkan
benefit dan produktivitas.
3) Menjalankan
unit usaha agri dan penunjangnya secara professional dengan menyediakan produk
berkualitas dan memberikan pelayanan prima.
4) Menyediakan
sarana produksi yang dibutuhkan anggota, berperan aktif dalam proses produksi,
serta membantu proses pemasarannya.
5) Meningkatkan
daya beli anggota dengan cara mendorong pertumbuhan skala usahanya dan
perbaikan manajemen keuangan keluarga.
c. Tekad
KAN JABUNG
“Tumbuh dan berkembang bersama anggota menuju
hari esok yang lebih baik”
3. Bidang
usaha KAN JABUNG
a. Usaha inti
KAN JABUNG
Usaha ini merupakan usaha yang tekait langsung
dengan sebagian besar anggota KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG. Oleh karena itu usaha
ini dijadikan Core Business (Usaha
Inti). Didukung oleh 1100 orang Pertenak yang tersebar di Kecamatan Jabung dan
sekitarnya yang mampu menghasilkan 15.000 Liter pe hari. Meskipun baru sekecil
itu tapi telah mampu membangkitkan perekonomian wilayah Jabung. Dengan usaha
ini KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG memperoleh penghargaaan dari PT. NESTLE INDONESIA
sebagai koperasi pemasok Nestle terbaik.
b. Usaha
Penunjang Langsung KAN JABUNG
1) Usaha
Penunjang Langsung
Usaha yang berfungsi sebagai penunjang langsung
terhadap ini, yang terdiri dari:
a) Sapronak
(Sarana Produksi Ternak)
Dalam rangka kebutuhan pakan ternak dan sarana ternak
yang lain, peran usaha ini sangat membantu usaha inti dalam memenuhi konsumen
baik untuk peternak KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG maupun koperasi mitra kerja.
b) Angkutan
Unit usaha sangat dominan perannya dalam
memperkuat usaha inti. Mengingat kebutuhan transportasi susu dan lainnya
didominasi oleh unit angkutan, maka usaha ini dapat membantu Overhead Cost (Pembengkaan Biaya)
Koperasi yang biasanya dibebankan pada usah inti.
c) Swalayan
Dampak atas proses analisa kualitas susu guna
menentukan harga susu pertingkat kualitas yang dilakukan oleh Industri
Pengolahan Susu, dalam menunjang usaha ini maka dibutuhkan bahan pokok peternak
yang disediakan oleh Unit Swalayan.
d) Simpan
Pinjam
Unit
usaha ini memiliki peran penting dalam menunjang ssecara langsung usaha ini.
Kebutuhan dana bagi peternak untuk pembelian sapi, perbaikan kandang, sewa
lahan rumput dan kebutuhan konsumsi kerja sepenuhnya di layani oleh unit ini.
Disamping memberikan pinjaman kepada anggota, unit ini juga berperan melayani
nasabah untuk menabung dan menyimpan bagi anggota dan diupayakan ke depan Unit
Simpan Pinjam bisa menjadi bank KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG.
2) Usaha
Penunjang Tidak Langsung
Usaha yang tidak secara langsung berhubungan
dengan usaha inti, akan tetapi sisa hasil usaha yang diperoleh dipergunakan
sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota di usaha unit
inti, yang terdiri sebagai berikut:
a) Tebu
Rakyat
Peran KAN JABUNG dalam usaha ini adalah
pemberian kredit budidaya tanaman, sarana produksi pertanian dan koordinasi pemasaran
hasil produksinya setelah diperoses di pabrik gula, dapat menunjang usah inti.
b) Toko
Material Bangunan
Unit usaha ini menunjang usaha inti karena
semakin kebanyakan bahan dan alat yang dibutuhkan baik oleh anggota KAN JABUNG
maupun masyarakat sekitar, maka
dibutuhkan Toko Material Bangunan.
4. Struktur
Organisasi dan Pembagian Tugas
a. Struktur
Organisasi
Struktur Organisasi bagi setiap unit organisasi, hal di maksudkan
untuk mempermudah bekerjanya fungsi-fungsi dan tanggung jawab dari komponen-komponen
yang ada di dalam suatu instansi. Dengan adanya struktur organisasi, instansi
dapat melaksanakan kegiatannya lebih terarah dan terkoordinir dalam mencapai
tujuan organisasi “KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG” maka struktur organisasinya
memberi gambaran tentang seluruh perintah dan tanggung jawab yang berlaku dalam
instansi tersebut.untuk lebih jelasnya akan disajikan bagan struktur organisasi
“KOPERASI AGRO NIAGA JABUNG” sebagai berikut:
Gambar 3.1
Struktur Organisasi Koperasi
Agro Niaga Jabung
Garis Komando Garis
Pelayanan
Garis Staff
Khusus Garis
Organisatoris
Sumber Data : Koperasi Agro Niaga Jabung Malang
2012
Keterangan:
Pengurus Ketua I : Wahyudi, SH
Ketua
II : Mishari
Ketua
III : Santoso
Sekertaris :
Yulistiana
Bendahara :
Samasul Bachri
Pengawar Koordinator :
H. Nur Zainal Fanani
Anggota
I : Sutrisno Nugroho
Anggota
II : Suwendi Mukti,
SPt
Internal Auditor :
Latifah, SE
Kabag KAN Trading :
Latifah ,SE
Kabag Sapronak :
Eva Mulyanti
Kabag Keuangan :
Hj. Amin Khasanah, SE
Kabag Sapi Perah :
Yosalia Fristian Sari
Kabag Simpan Pinjam :
M. Zainuddin
Kabag Saprotan :
Sri Hariani
Kabag Angkutan :
Darwiyanto
Manajer Operasional :
Saiful Muslim, SE
Manajer Umum :
Drs.Ec.A. Ali Suhadi
Manajer
Divisi Perdagangan
dan Jasa :
Didik Widijanarko, SE
Manajer Agro Bisnis :
Drs. Sugeng Widodo
Jumlah tenaga
kerja : 160 orang terdiri dari 60 orang karyawan tetap, 52 orang dalam proses
kontrak dan proses On the Job Training
b. Pembagian
Tugas
1) Ketua
I:
a)
Mengkoordinar dan mengendalikan
pelaksanaan tugas anggota pengurus dan Manajer.
b)
Melaksanakan pengendalian organisasi dan
usaha berdasarkan peraturan yang berlaku
c)
Memimpin rapat-rapat
d) Menandatangani
surat keputusan, surat perjanjian, surat keluar dan surat-surat lain beserta
sekretaris.
e)
Mendisposisi surat masuk
f)
Melakukan pembinaan, pengwasan dan
pengendalian terhadap unit Sapi perah dan Sapronak (CBP).
2) Ketua
II:
a)
Mengembangkan organisasi koperasi
b)
Memperkuat kelembagaan
c)
Membentuk dan membina kelompok usaha dan
kelompok organisasi anggota
d)
Menkoordinasikan terwujudnya buku
simpanan anggota dan Kartu Tanda
Anggota
e)
Menandatangani surat-surat yang menurut
sifat dan kebutuhannya perlu
ditandatangani.
f)
Melakukan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap unit Tebu Rakyat (TR) dan Saprotan
(Sarana Produksi Pertanian).
g)
Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh ketua I atau organisasi.
3) Ketua
III
a)
Meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia)
b)
Menginvertarisir pelatihan-pelatihan
yang diperlukan baik oleh anggota pengurus, karyawan dan pengawas.
c)
Mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan
dan penyuluhan dengan pihak-pihak terkait
d)
Menandatangani surat–surat yang menurut
sifat dan kebutuhannya perlu ditandatangani.
e)
Melakukan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap Unit Usaha Swalayan.
f)
Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh ketua I atau Organisasi.
4) Sekretaris
:
a)
Mendampingi ketua dalam kegiatan
rapat-rapat dan mencatat seluruh hasil keputusannya dalam buku notulen dan
berita acara rapat bila di perlukan.
b) Membina
rumah tangga kantor
c) Mempersiapkan
bahan-bahan rapat atau membuat jadwal rapat dengan pihak lain sesuai janji yang
telah disepakati.
d) Melakukan
surat menyurat dan menyampaikannya ke yang dituju yang bersangkutan dengan
organisasi koperasi
e) Menghimpun
arsip surat keluar/masuk dan memberikan setempel serta menata buku-buku
organisasi secara teratur
f) Bersama
ketua menandatangani surat yang bersangkutan.
g) Melakukan
pembimbingan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha unit simpan pinjam.
h) Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua I atau organisasi
5) Bendahara
:
a)
Merencanakan Anggaran Belanja Koperasi
bersama Manajer/Kepala Bagian keuangan.
b) Bersama-sama
Ketua dan Manajer menggali permodalan koperasi.
c)
Mengendalikan keuangan/anggaran koperasi
dan menyesuaikan dengan rencana Anggaran pada tahun berjalan.
d) Bersama-sama
Ketua dan Manajer menandatangani laporan keuangan dan semua bukti pengeluaran
kas di atas batas kewenangan manajer.
e)
Membina dan mengawasi penggunaan
keuangan keluar/masuk dalam koperasi.
f)
Mengkoordinir penagihan piutang koperasi.
g)
Melakukan pembinaan, pengawasan dan
pengendalian Unit Usaha Angkutan.
h)
Melaksanakan tugas lain yang diberikan
Ketua I atau organisasi.
5. Loporan
Kegiatan OJT
Kegiatan yang dilakukan penulis selama OJT (On the Job Training) di KAN JABUNG
antara lain, memasukan bukti kas masuk dan kas keluar, mengoreksi laporan
harian pinjaman,mengarsip. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada lampiran 3.1
6. Permasalahan
yang Berkaitan dengan Kegiatan OJT (On
the Job Training).
a. Identifikasi
Masalah
Selama
penulis melakukan On the Job Training
(OJT) di KAN JABUNG- Malang, penulis
menemukan masalah yaitu :
Adanya
kredit macet atau keterlambatan pembayaran angsuran oleh nasabah di Koperasi
Agro Niaga Jabung.
b. Sebab
Masalah
Masalah
keterlambatan pembayaran angsuran disebabkan karena adanya krisis keuangan yang
dialami oleh nasabah. Kredit macet ini merupakan problem yang
selalu di hadapai lembaga koperasi
termasuk juga di koperasi Agro Niaga Jabung Malang. Apalagi kredit macet
ini di koperasi agro niaga ini terbilang rumit dan merupakan suatu resiko dari
sebuah usaha.
Sedangkan
menyangkut kredit macet yang terjadi di KAN Jabung Malang terutama lebih
di sebabkan karena pengelolaan keuangan
keluarga sering tercampur aduk namun kondisi ini tentu saja tidak lepas dari
rendah nya penghasilan debitur.
1) Adanya
unsur kesengajaan dalam hal ini nasabah
sengaja untuk tidak bermaksud membayar
kewajibannya kepada koperasi sehingga kredit yang diberikan macet. Dapat
dikatakan tidak ada unsure kemauan untuk membayar.
2) Adanya
unsur tidak sengaja, artinya si debitur mau membayar, tetapi tidak mampu,
sebagai contoh. Kredit yang dibiayai mengalami musibah seperti kebakaran, kena
hama, kebanjiran dan sebagainya. Sehingga kemampuan untuk membayar tidak ada.
c. Akibat
Masalah
Adapun
akibat-akibat yang ditimbulkan dari permasalahan di atas adalah KAN-Jabung
melalui Unit Simpan Pinjam mengalami siklus keuangan di KAN-Jabung tidak
berjalan atau terhambat.
d. Alternatif
Pemecahan Masalah
Dalam
memecahkan masalah tersebut maka KAN-Jabung mempunyai alternatif sebagai
berikut:
1) Memberikan keringanan kepada nasabah dengan cara memperpanjang
jangka waktu angsuran kredit.
2) Diberi surat pemberitahuan sebelum tanggal
jatuh tempo pembayaran.
3) Jika nasabah tersebut tetap terlambat dalam
pembayaran kredit maka langkah terakhir yang diambil pihak KAN-Jabung selaku
pemberi kredit akan melakukan pernyitaan jaminan nasabah.
B. Pembahasan
USP (Unit Simpan Pinjam) “Koperasi Agro Niaga Jabung Malang”
merupakan suatu unit koperasi yang memberikan kredit atau pinjaman pada nasabah
dengan syarat yang mudah dan proses realisasi atau pencairan pinjaman uang
sangat cepat. Namun dalam kenyataanya pemberian kredit yang mudah juga
mempunyai resiko yang cukup besar, salah satunya yakni adalah kredit macet.
Selama penulis melakukan On the Job
Training (OJT) , penulis menganalisa bahwa debitur akan lebih memperhatikan
waktu pembayaran kreditnya apabila ada suatu prosedur yang tegas untuk
penanganan kredit macet tersebut.
Adapun prosedur yang diambil untuk menangani masalah kredit macet
tersebut adalah
1. Pengontrolan
Debitur
Langkah ini diambil secara rutin pada setiap jatuh tempo waktu
pembayaran kredit debitur yaitu setiap satu bulan sekali agar tidak terjadi
tunggakan untuk pembayaran kredit yakni dengan bagian pembukuan pengecekan dan
bagian kredit kemudian akan mendatangi secara langsung debitur yang belum
membayar pada bulan berjalan. Selain itu
setiap 3 hari sebelum waktu pembayaran angsuran pihak koperasi juga
mengingatkan debitur agar segera menyiapkan dana untuk angsurannya agar pada
saat jatuh tempo pembayaran, angsuran akan lebih lancar.
2. Mendatangi
debitur untuk memberikan peringatan pertama
Kedatangan petugas koperasi yaitu penagihan untuk pertama kalinya
ini guna mengingatkan pada debitur bahwa debitur mengalami keterlambatan
pembayaran. Hal ini disampaikan setelah debitur mengalami tunggakan dalam
pembayaran selama dua atau tiga bulan berturut-turut. Selain untuk menagih
angsuran pihak koperasi juga akan memberikan peringatan 1 yang datanya
terlampir sebagai sebuah peringatan. Hal ini dilakukan apabila debitur masih
belum melunasi tunggakannya.
3.
Mendatangi debitur untuk memberikan peringatan
kedua
Kedatangan bagian kredit
untuk kedua kalinya ini dilakukan apabila debitur tunggakan dalam pembayaran
kredit selama lima atau enam bulan berturut-turut untuk jangka waktu kredit
yang lebih dari enam bulan dengan kata lain surat peringatan I tersebut tidak
dianggap oleh debitur dan penanganan untuk selanjutnya dengan memberikan surat
peringatan II yang datanya terlampir.
4. Mendatangi
debitur untuk memberikan peringatan ketiga dan terakhir
Kedatangan bagian kredit untuk ketiga kalinya ini dilakukan dalam
jangka waktu kurang dari 7 hari sebelum jatuh tempo waktu pelunasan kredit
dengan kata lain surat peringatan yang kedua tidak ditanggapi oleh debitur dan
penanganan untuk selanjutnya dengan memberikan surat keterangan ke III yang
datanya terlampir dan sekaligus membuat suatu perjanjian pada debitur dan
kekeluargaan apabila sampai dengan jatuh tempo surat peringatan III tersebut
debitur masih belum melunasi tunggakannya pada koperasi yaitu dengan penjualan
barang jaminan oleh pihak koperasi atau debitur itu sendiri.
5.
Pemberian surat tugas pada bagian penagihan
Kedatangan petugas koperasi ini dilakukan sekitar 10 hari setelah
jatuh tempo pelunasan kredit dengan kata lain surat peringatan III tidak
ditanggapi dan dirasa tidak ada itikat baik dari pihak debitur maka pihak
koperasi akan menyita barang jaminan dan terpaksa akan memberhentikan debitur
sebagai anggota koperasi. Apabila debitur justru mempersulit koperasi dalam
ditanggapi dan dirasa tidak ada itikat baik dari pihak debitur maka pihak
koperasi akan menyita barang jaminan dan terpaksa akan memberhentikan debitur
sebagai anggota koperasi. Apabila debitur justru mempersulit koperasi dalam
penyelesaian pinjamannya maka pihak koperasi akan segeta bertindak tegas dengan
menempuh jalur hukum dengan menyerahkan kepada Pengadilan Negeri dan Kepolisian
(pihak yang berwajib). Langkah ini dilakukan apabila debitur berusaha
memperhatikan barang jaminanya atau tidak mau membayar pinjaman, Surat tugas
ini berisi perintah untuk penyitaan barang jaminan dan perhitungan jumlah
seluruh tunggakan beserta denda-denda yang harus dilunasi yang diperoleh dari
perhitungan jumlah keterlambatan dalam hitungan hari dikaitkan dengan denda
keterlambatan 0,25 % per hari dari kewajiban angsuran, setelah melakukan
penyitaan barang petugas harus membuat berita acara serah terima barang yang
harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dan apabila pada suatu hari terjadi sesuatu yang diluar kehendak
manusia yakni bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor dan lain
sebagainya. Maka pihak koperasi akan menyelesaikannya secara kekeluargaan
dengan kemungkinan membebaskan segala hal yang berkaitan dengan pembayaran
hutang pokok, bunga denda dan biaya-biaya lain yang ditimbulkan karena
perjanjian kredit.
Lampiran 3.1
Laporan Aktifitas Harian On the Job Training
Nama : Muhammad Syakirun
Nim : 2011110091
No.
|
Tanggal
|
Aktivitas Harian
|
1
|
1 Mei 2012
|
Pengenalan
perusahaan
|
2
|
2 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
3
|
3 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
4
|
4 Mei 2012
|
Cek
Laporan harian Transaksi Pinjaman
|
5
|
5 Mei 2012
|
mengisi
Buku Bantu Tabungan
|
6
|
6 Mei 2012
|
Hari
Minggu
|
7
|
7 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
8
|
8 Mei 2012
|
mengisi
Buku Bantu Tabungan
|
9
|
9 Mei 2012
|
Memasukkan
Realisasi pinjaman ke buku besar
|
10
|
10 Mei 2012
|
Cek
Laporan harian Transaksi Pinjaman
|
11
|
11 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
12
|
12 Mei 2012
|
mengisi
Buku Bantu Tabungan
|
13
|
13 Mei 2012
|
Hari
Minggu
|
14
|
14 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
15
|
15 Mei 2012
|
Mengarsip
dan cek Fisik jaminan
|
16
|
16 Mei 2012
|
Cek
Laporan harian Transaksi Pinjaman
|
17
|
17 Mei 2012
|
Libur
Kenaikan Yesus Kristus
|
18
|
18 Mei 2012
|
Mengarsip
dan Membantu Foto Copy
|
19
|
19 Mei 2012
|
Izin
|
20
|
20 Mei 2012
|
Hari
Minggu
|
21
|
21 Mei 2012
|
Rekapitulasi
Omset per Marketing
|
22
|
22 Mei 2012
|
Cek
Realisasi Pinjaman
|
23
|
23 Mei 2012
|
Mengarsip
dan Survey ke lapangan
|
24
|
24 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
25
|
25 Mei 2012
|
Memasukkan
data biogas
|
26
|
26 Mei 2012
|
Khatamal
Qur'an
|
27
|
27 Mei 2012
|
Hari
Minggu
|
28
|
28 Mei 2012
|
Cek
Bukti realisasi
|
29
|
29 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
30
|
30 Mei 2012
|
Mengisi
Kas Keluar Kas Masuk
|
31
|
31 Mei 2012
|
Menyiapkan
Surat Undangan
|
Lampiran 3.2
Laporan Aktifitas Harian On the Job Training
Nama : Abdi Saprianto
Nim : 2011110146
No.
|
Tanggal
|
Aktivitas Harian
|
1
|
1 Mei
2012
|
Pengenalan perusahaan
|
2
|
2 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
3
|
3 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
4
|
4 Mei
2012
|
Cek Laporan harian
Transaksi Pinjaman
|
5
|
5 Mei
2012
|
mengisi Buku Bantu Tabungan
|
6
|
6 Mei
2012
|
Hari Minggu
|
7
|
7 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
8
|
8 Mei
2012
|
mengisi Buku Bantu Tabungan
|
9
|
9 Mei
2012
|
Memasukkan Realisasi
pinjaman ke buku besar
|
10
|
10 Mei
2012
|
Cek Laporan harian
Transaksi Pinjaman
|
11
|
11 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
12
|
12 Mei
2012
|
mengisi Buku Bantu Tabungan
|
13
|
13 Mei
2012
|
Hari Minggu
|
14
|
14 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
15
|
15 Mei
2012
|
Mengarsip dan cek Fisik
jaminan
|
16
|
16 Mei
2012
|
Cek Laporan harian
Transaksi Pinjaman
|
17
|
17 Mei
2012
|
Libur Kenaikan Yesus
Kristus
|
18
|
18 Mei
2012
|
Mengarsip dan Membantu Foto
Copy
|
19
|
19 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
20
|
20 Mei
2012
|
Hari Minggu
|
21
|
21 Mei
2012
|
Rekapitulasi Omset per
Marketing
|
22
|
22 Mei
2012
|
Cek Realisasi Pinjaman
|
23
|
23 Mei
2012
|
Mengarsip dan Survey ke lapangan
|
24
|
24 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
25
|
25 Mei
2012
|
Memasukkan data biogas
|
26
|
26 Mei
2012
|
Khatamal Qur'an
|
27
|
27 Mei
2012
|
Hari Minggu
|
28
|
28 Mei
2012
|
Cek Bukti realisasi
|
29
|
29 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
30
|
30 Mei
2012
|
Mengisi Kas Keluar Kas
Masuk
|
31
|
31 Mei
2012
|
Menyiapkan Surat Undangan
|
DAFTAR PUSTAKA
2002, Kamus
Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
Bardiawan, Zaki, 1991, Sistem Akuntansi, Edisi Kelima, BPFE UGM, Yogyakarta.
Novia,
Wendi 2006, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Penerbit Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Purwanta, wijik dkk, 2002, Pengantar Ekonomi, Edisi Kedua, Yudistira, Bogor.
Sudarsono, Prabowo, 1996, Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Kelas 2 SLTP, Penerbit PT. Intan Pariwara, Jakarta.
Suyatno, Thomas dkk, 2003, Dasar-dasar Perkreditan, Edisi Keempat, PT. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)